BAB V
INSTALASI PERANGKAT OUTDOOR
5.1 Umum
Instalasi
perangkat outdoor yang dilaksanakan
diluar ruangan dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu :
Lokasi Pemasangan
|
Jenis Perangkat
|
a. On
the ground (dipasang diatas tanah)
|
ONU
Cabinet, RT Cabinet, ADM, Splitter tray
dalam cabinet.
|
b. On
the pole (dipasang di tiang)
|
ONU
Tiang, RT Tiang, Closure.
|
c.
Below the ground (dipasang di Manhole/ Handhole)
|
Closure.
|
Langkah-langkah
pemasangan perangkat adalah sebagai berikut :
Pembuatan pondasi/ Mendirikan tiang
|
ß
|
Pemasangan cabinet
|
ß
|
Pemasangan catu daya
|
ß
|
Terminasi Kabel
|
ß
|
Pemasangan modul
|
ß
|
Inisialisasi
|
5.2 Persyaratan lokasi
Persyaratan
lokasi pemasangaan perangkat adalah sebagai berikut :
a. Lokasi pemasangan perangkat sedapat mungkin dekat dengan lokasi/ persil
kelompok pelanggan (copper centrum)
sehingga kabel yang ditarik kearah pelanggan bisa lebih pendek dan persyaratan
teknisnya (redaman transmisi dan tahanan
loop) terpenuhi.
b. Lokasi pemasangan perangkat harus dekat dengan sumber tegangan
distribusi PLN, mudah dijangkau serta mudah dalam operasi dan pemeliharaanya.
c. Lokasi pemasangan perangkat tidak
boleh pada lokasi yang rawan longsor ataupun rawan banjir.
d. Lokasi pemasangan perangkat harus memperhatikan rencana tata kota
seperti kemungkinan adanya pelebaran jalan, pembangunan sarana umum dan lain
sebagainya.
e. Lokasi pemasangan perangkat harus aman dari gangguan external seperti
lalu lintas kendaraan, pejalan kaki dan tindakan kriminal, bila lokasinya rawan
kejahatan maka perlu ditambah pagar dan kunci pengaman.
5.3 Persyaratan umum pemasangan perangkat
Persyaratan
umum pemasangaan perangkat outdoor
adalah sebagai berikut :
a.
Apabila perangkat dipasang dekat dengan
persimpangan jalan, maka perangkat tidak boleh ditempatkan terlalu dekat dengan
sudut jalan, jarak minimal dari sudut jalan adalah 5 meter dan jarak dari
pinggir jalan minimal 1 meter berikut contoh penempatan perangkat :
b.
Perangkat outdoor
biasanya dikemas dalam kabinet untuk itu ventilasi udara kabinet tidak boleh
tertutup bila perlu dipasang fan
tambahan agar temperatur didalam kabinet tidak terlalu panas (suhu didalam
kabinet direkomendasikan maksimum 30 °C). Untuk
menjaga temperatur di dalam kabinet, perangkat outdoor disarankan ditempatkan
di dalam shelter.
c.
Perangkat harus terpasang dengan kokoh, tidak
miring dan memenuhi estetika keindahan serta dilengkapi dengan grounding yang baik (maksimum 1 ohm).
d.
Apabila karena suatu hal kabinet harus
ditempatkan dihalaman atau persil penduduk atau halaman kantor, maka harus
mendapat ijin tertulis terlebih dahulu dari pemilik persil yang bersangkutan.
5.3.1 Persyaratan pemasangan perangkat diatas tanah
Persyaratan
pemasangan perangkat diatas tanah adalah sebagai berikut :
a.
Kabinet perangkat harus dipasang patok
pelindung agar tidak terlanggar oleh kendaraan, pemasangan patok pengaman
seperti gambar berikut :
b.
Kabinet perangkat harus dipasang diatas
dudukan/ pondasi beton dengan kedalaman minimal 70 cm dan ketinggian minimal 60
cm dari permukaan lantai kerja, bagian pondasi yang berada diatas permukaan
tanah harus diplester/ dihaluskan dan permukaan atas dudukan beton harus dibuat
miring agar air tidak menggenang disekitar kabinet. Khusus untuk daerah rawan
banjir tinggi dudukan/ pondasi disesuaikan.
c.
Pondasi terbuat dari beton cor dengan
perbandingan semen, pasir, batu pecahan 1:2:3, ukuran pondasi disesuaikan
dengan ukuran kabinet, pondasi dapat dibuat langsung ditempat ataupun dicetak
terlebih dahulu (precast).
d.
Bagian bawah kabinet (cabinet root) harus terpasang kuat pada pondasi beton dengan
kedalaman ± 15 cm,
berikut gambar pemasangan kabinet pada dudukan beton/ pondasi :
e.
Bagian dalam pondasi harus dibuat berongga
dan mempunyai ruang yang cukup untuk pemasukan kabel pelanggan (tembaga), kabel
serat optik, kabel catu daya (power)
dan kabel grounding.
f.
Agar terhindar dari gangguan serangga maka
setelah kabel-kabel terpasang maka rongga tersebut harus ditutup dengan parafin
dan rongga pipa kabel yang ada kabelnya dipasang seal.
g.
Setiap kabel harus ditempatkan pada pipa duct tersendiri dan pada belokan harus
dipasang flexible pipe, ukuran pipa duct adalah sebagai berikut :
a) Pipa duct Æ 100 mm digunakan
untuk kabel pelanggan.
b) Pipa duct Æ 50 mm digunakan untuk kabel Fiber Optik.
c)
Pipa duct
Æ 40 mm digunakan untuk kabel Catu daya (power).
d)
Pipa duct
Æ 40 mm digunakan untuk kabel grounding
Pemasangan pipa duct / kabel tidak boleh saling menyilang.
5.3.2 Persyaratan pemasangan perangkat di tiang
Persyaratan
pemasangan perangkat di tiang adalah sebagai berikut :
a.
Tiang tempat pemasangan kabinet/ perangkat
harus kuat dan cukup menahan beban perangkat bila perlu dipakai tiang ganda,
berat maksimum pemasangan perangkat di tiang adalah 75 kg.
b.
Kabel bawah tahah yang menuju perangkat agar
terhindar gangguan external harus diberi pipa pelindung (Riser Pipe) dari besi dan di klem kepada tiang, tinggi pipa
pelindung dari permukaan tanah adalah 3 meter.
c.
Bagian bawah tiang yang ditanam harus dicor
dengan ketinggian dan kedalaman 50 cm dari permukaan tanah, sedangkan sisanya
dicat dengan Tir atau Plinkut seperti gambar berikut :
d.
Pembuatan pondasi dilaksanakan sebelum
perangkat dipasang dan harus benar-benar kering sebelum dipakai.
e.
Tinggi tiang yang dapat dipakai minimal 7
meter, sedangkan tinggi perangkat dari atas tanah minimal 2 meter seperti
gambar berikut :
f.
Pemasangan perangkat dari kabel atas tahah
adalah sebagai berikut :
¨ Catuan AC
yang diambil dari jala-jala PLN harus diterminasikan pada Box/Panel tersendiri dan
dilengkapi dengan Circuit Breaker
dengan besaran arus yang sesuai.
¨ Jalur
kabel dapat dipilih sesuai gambar diatas dan sepanjang rute kabel tersebut harus
diberikan pipa pelindung yang kuat.
¨ Jenis dan
diameter kabel yang dipilih harus disesuaikan dengan besarnya arus/ampere yang
dibutuhkan dan telah memenuhi Standar Industri Indonesia (SII).
¨
Batere yang direkomendasikan adalah batere
kering agar tidak terjadi korosi didalam kabinet, batere tersebut harus dapat
memberikan catuan yang cukup minimal selama 8 jam pada saat catuan utama (PLN)
jatuh.
¨
Untuk keseragaman perkabelan batere gunakan kabel warna hitam untuk kutub (-) dan
kabel warna merah untuk kutub (+). Kabel batere yang terpasang pada kutubnya
harus dilengkapi sepatu kabel dan dikuatkan dengan baut pengencang seperti
gambar berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar